Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Tidung Nomor 20 Tahun 2024

Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PerBup ini mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024 yang meliputi Pendahuluan, Evaluasi Renja Sampai Dengan Triwulan II Tahun Berkenaan, Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah, dan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Tidung Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tana Tidung
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Tideng Pale
Tanggal Penetapan
19 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
19 Juli 2024
Tanggal Berlaku
19 Juli 2024
Sumber
BD 2024 (20)
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 32 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan