PerBup ini mengatur tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik yang meliputi: Ketentuan Umum; Penetapan Lokasi; Penyelenggara dan Pemberi Layanan; Sumber Daya Manusia; Mekanisme Pelayanan; Logo; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat