Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Merangin Nomor 2 Tahun 2024

PENETAPAN ALOKASI DANA DESA DAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRlBUSI DAERAH SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, jumlah desa dan besaran pagu tahun anggaran 2024, ADD dan DBH pajak dan retribusi daerah, penggunaan ADD dan DBH pajak dan retribusi, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, sanksi, ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Merangin Nomor 2 Tahun 2024 tentang PENETAPAN ALOKASI DANA DESA DAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRlBUSI DAERAH SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Merangin
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Bangko
Tanggal Penetapan
02 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2024
Tanggal Berlaku
02 Januari 2024
Sumber
BD 2024 (2) : 12 hlm
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Merangin
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 186 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan