Inpres ini mengatur mengenai Penggunaan petunjuk petunjuk sebagaimana terlampir pada Instruksi Presiden ini sebagai landasan dan pedoman dalam menghadapi masalah-masalah yang dibahas pada Konperensi Mass Media Negara-negara Non-Blok di New Delhi, India, pada tanggal 8 sampai 13 Juli 1976 kepada Delegasi Pemerintah Republik Indonesia untuk Konperensi Mass Media Negara-negara Non-Blok, di New Delhi, India; Memberikan laporan kepada Presiden tentang perkembangan Konperensi selama Berlangsungnya Konperensi tersebut; dan Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Presiden.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat