Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Blitar Nomor 9 Tahun 2023

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. a. Lampiran I Ringkasan APBD yang diklasifikasi menurut kelompok dan jenis pendapatan, belanja, dan pembiayaan; 2. b. Lampiran II 3. c. Lampiran III Ringkasan APBD yang diklasifikasi menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi; Rincian APBD pemerintahan program, menurut daerah, kegiatan, sub urusan organisasi, kegiatan, kelompok, jenis pendapatan, belanja, dan pembiayaan; 4. d. Lampiran IV Rekapitulasi belanja dan kesesuaian menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan, dan subkegiatan beserta indikator dan target kinerjanya; 5. e. Lampiran V 6. f. Lampiran VI 7. g. Lampiran VII Rekapitulasi belanja daerah untuk keselarasan dan keterpaduan urusan pemerintahan daerah dan fungsi dalam kerangka pengelolaan keuangan negara; Rekapitulasi belanja untuk pemenuhan SPM; Sinkronisasi program pada RPJMD/RPD dengan rancangan APBD; 8. h. Lampiran VIII 9. i. Lampiran IX 10. j. Lampiran X 11. k. Lampiran XI 12. l. Lampiran XII 13. m.Lampiran XIII 14. n. Lampiran XIV 15. o. Lampiran XV 16. p. Lampiran XVI Sinkronisasi program, kegiatan dan subkegiatan pada rencana kerja Pemerintah Daerah dan PPAS dengan rancangan APBD; Sinkronisasi program prioritas dan kegiatan prioritas nasional dengan program prioritas daerah; Daftar jumlah pegawai per golongan dan per jabatan; Daftar piutang daerah; Daftar penyertaan modal daerah dan investasi daerah lainnya; Daftar perkiraan penambahan dan pengurangan aset tetap daerah dan aset lain-lain ; Daftar sub kegiatan tahun jamak; Daftar dana cadangan; dan Daftar pinjaman daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Blitar Nomor 9 Tahun 2023 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blitar
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kanigoro
Tanggal Penetapan
28 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2023
Tanggal Berlaku
28 Desember 2023
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BLITAR TAHUN 2023 NOMOR 9/A
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blitar
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 123 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan