PerBup ini mengatur tentang Kajian Risiko Bencana yang meliputi: Ketentuan Umum; Dokumen Kajian Risiko Bencana dan Peta Risiko Bencana; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat