PerBup ini mengatur tentang Penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang meliputi Ketentuan Umum, Penyelenggaraan, Tanggung Jawab dan Peran Pemerintah Daerah, Kecamatan dan Desa, Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat