PerBup ini mengubah ketentuan dalam PerBup Tana Tidung No. 11 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah khususnya pada Pasal 7 ayat (1) huruf h.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat