Perda ini mengatur tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal yang meliputi Ketentuan Umum, Peningkatan Kompetensi dan Keahlian, Pemberian Insentif, Penempatan Tenaga Kerja, Pembinaan dan Pengawasan, serta Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat