Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Pengelola Keuangan Daerah 3. APBD 4. Penyusunan Rancangan APBD 5. Penetapan APBD 6. Pelaksanaan dan Penatausahaan 7. Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD 8. Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah 9. Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 10. Kekayaan Daerah dan Utang Daerah 11. BLUD 12. Informasi Keuangan Daerah 13. Pembinaan dan pengawasan 14. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat