Dalam perbup ini diatur mengenai perubahan atas peraturan bupati dompu tentang pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Dompu. Perubahan terdapat pada pasal 8 mengenai tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses; dan pasal 13 mengenai dana operasional pimpinan DPRD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat