Materi pokok: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah Rp 10.770.314.467.863,00, Belanja Daerah Rp 10.984.338.989.794,00, Pembiayaan Daerah terdiri dari: Penerimaan Rp 223.954.003.318,00 dan Pengeluaran Rp 9.929.481.387,00.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat