Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2023

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok: APBD Tahun Anggaran 2024 berjumlah Rp.5.258.517.240.058,00 (lima triliun dua ratus lima puluh delapan miliar lima ratus tujuh belas juta dua ratus empat puluh ribu lima puluh delapan rupiah) terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dengan rincian sebagai berikut: a. Pendapatan Daerah Rp. 4.908.517.240.058,00 b. Belanja Daerah Rp. 5.258.517.240.058,00 Defisit (Rp. 350.000.000.000,00) c. Pembiayaan Daerah Pembiayaan Netto Rp. 350.000.000.000,00.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sidoarjo
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sidoarjo
Tanggal Penetapan
27 November 2023
Tanggal Pengundangan
27 November 2023
Tanggal Berlaku
27 November 2023
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2023 NOMOR 3 SERI A
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 26 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan