Materi pokok: APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp2.051.989.153.844,00 (dua triliun lima puluh satu miliar sembilan ratus delapan puluh sembilan juta seratus lima puluh tiga ribu delapan ratus empat puluh empat rupiah) terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat