Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sorong Nomor 8 Tahun 2024

PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DARI BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH KOTA SORONG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pelimpahan sebagian kewenangan di bidang pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dari BPPRD kepada OPD adalah untuk mempertegas dan memberikan kepastian hukum. Tujuan pelimpahan sebagian kewenangan BPPRD di bidang pemungutan retribusi daerah adalah untuk: a. mengoptimalkan pelaksanaan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sesuai dengan jenisnya yang dikelola oleh OPD; dan b. meningkatkan dan mengoptimalkan target realisasi pendapatan asli daerah dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sorong Nomor 8 Tahun 2024 tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DARI BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH KOTA SORONG
T.E.U.
Indonesia, Kota Sorong
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Sorong
Tanggal Penetapan
19 April 2024
Tanggal Pengundangan
19 April 2024
Tanggal Berlaku
19 April 2024
Sumber
BD. No. 8/2024, LL Kota Sorong: 20 hal
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sorong
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 41 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan