Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lamongan Nomor 9 Tahun 2023

Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Lamongan yang terdiri dari: Pendapatan daerah sebesar Rp3.466.788.000.000,00, belanja daerah sebesar Rp3.486.105.715.000,00, Pembiayaan daerah yang terdiri dari: Penerimaan daerah sebesar Rp100.000.000.000,00 dan pengeluaran daerah sebesar Rp80.682.285.000,00.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lamongan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamongan
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Lamongan
Tanggal Penetapan
29 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2023
Tanggal Berlaku
29 Desember 2023
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2023 NOMOR : 9
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamongan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 20 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan