Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Manokwari Selatan Nomor 13 Tahun 2024

TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA KAMPUNG YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MANOKWARI SELATAN TAHUN ANGGARAN 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Alokasi Dana Kampung yang selanjutnya disingkat ADK adalah dana perimbangan yang diterima kabupaten dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. Maksud diberikannya Alokasi Dana Kampung adalah untuk membiayai program pemerintah Kampung dalam melaksanakan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan Kampung, pelaksanaan pembangunan Kampung, pembinaan kemasyarakatan Kampung, dan pemberdayaan masyarakat Kampung. Alokasi Dana Kampung yang dialokasikan untuk setiap kampung menggunakan rumus berdasarkan asas merata dan adil yaitu: a. Asas merata adalah pembagian Alokasi Dana Kampung sebesar 90% (sembilan puluh per seratus) yang dibagikan sama besarnya untuk setiap kampung, yang selanjutnya disebut Alokasi Dasar. b. Asas adil adalah pembagian ALokasi Dana Kampung sebesar 10% (sepuluh per seratus) yang dibagi secara proporsional untuk setiap kampung berdasarkan nilai bobot kampung yang dihitung berdasarkan variable jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis, yang selanjutnya disebut Alokasi Formula.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Manokwari Selatan Nomor 13 Tahun 2024 tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA KAMPUNG YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MANOKWARI SELATAN TAHUN ANGGARAN 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Manokwari Selatan
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Ransiki
Tanggal Penetapan
29 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
29 Februari 2024
Tanggal Berlaku
29 Februari 2024
Sumber
BD. No. -/2024, LL Kab Mansel: 12 hal
Subjek
APBD - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 93 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan