Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 86 Tahun 2023

Lokasi Kampanye Rapat Umum, Pertemuan Terbatas, Pertemuan Tatap Muka, Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang penetapan lokasi kampanye rapat umum, penetapan lokasi pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka, penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye, pemasangan bahan kampanye, tata cara pemasangan alat peraga kampanye, pengamanan dan penertiban alat peraga kampanye. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran atas peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 86 Tahun 2023 tentang Lokasi Kampanye Rapat Umum, Pertemuan Terbatas, Pertemuan Tatap Muka, Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
86
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
20 November 2023
Tanggal Pengundangan
20 November 2023
Tanggal Berlaku
20 November 2023
Sumber
BD.203/No. 87
Subjek
PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 22 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan