Peraturan ini Mengatur mengenai Penetapan Perubahan APBD TA 2024. APBD Tahun Anggaran 2024 semula sebesar Rp1.084.048.791.725,- bertambah sebesar Rp8.833.273.336,- sehingga menjadi Rp1.092.882.065.061
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat