Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nunukan Nomor 16 Tahun 2024

Pedoman Penyusunan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah; Perencanaan; Penyusunan Produk Hukum Daerah Berbentuk Peraturan; Penyusunan Produk Hukum Daerah Berbentuk Penetapan; Pembahasan Produk Hukum Daerah; Pengharmonisasian Rancangan Perda dan Peraturan Bupati; Fasilitasi dan Evaluasi; Nomor Register; Penetapan, Penomoran, Pengundangan, dan Autentifikasi; Penyebarluasan; Partisipasi Masyarakat; Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah; Pembentukan Produk Hukum Daerah Berperspektif Hak Asasi Manusia; Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi; Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia; dan Pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nunukan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nunukan
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Nunukan
Tanggal Penetapan
17 September 2024
Tanggal Pengundangan
17 September 2024
Tanggal Berlaku
17 September 2024
Sumber
BD 2024 (16)
Subjek
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM / JDIH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nunukan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 30 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan