Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Program dan Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; Peran Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit di Daerah; Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat