Peraturan Walikota ini mengatur tentang prinsip dan tata cara penetapan tarif, dasar penetapan tarif, mekanisme pengusulan tarif pelayanan, jenis kegiatan yang dikenakan tarif, pemanfaatan tarif, keringanan dan penagihan tarif, perubahan tarif, tata cara pemungutan tarif retribusi dan evaluasi atas penerapan tarif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat