Dalam Perbup ini diatur mengenai tata cara pengadaan barang/jasa menggunakan e-pengadaan langsung, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa yang menggunakan metode pengadaan langsung.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat