Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024 yang semula berjumlah Rp. 2.020.964.995.989,00 bertambah sejumlah Rp. 286.104.412.781,00 sehingga menjadi Rp. 2.307.069.408.770,00 dengan rincian Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat