Perda Kabupaten Nunukan No.3 Tahun 2024 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan mengatur tentang: Ketentuan Umum; Perencanaan dan Penetapan; Penelitian dan Pengembangan; Pemanfaatan; Pengendalian; Sistem Informasi; Partisipasi Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat