Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surakarta Nomor 54 Tahun 2024

Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau bagi Buruh Pabrik Rokok Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Sasarn, Alokasi dan Kriteria, Pendataan dan Penganggaran, Mekanisme Penyaluran, Pelaksanaan Pencairan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Evaluasi dan Pelaporan dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surakarta Nomor 54 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau bagi Buruh Pabrik Rokok Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
16 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
16 Mei 2024
Tanggal Berlaku
16 Mei 2024
Sumber
BD.2024/No.54
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 158 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 19 Tahun 2024

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan