Peraturan Walikota (Perwali) Kota Metro Nomor 22 Tahun 2023

Sistem Kerja Untuk Penyederhanaan Birokrasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN WALI KOTA TENTANG SISTEM KERJA UNTUK PENYEDERHANAAN BIROKRASI

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Metro Nomor 22 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Untuk Penyederhanaan Birokrasi
T.E.U.
Indonesia, Kota Metro
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Metro
Tanggal Penetapan
09 November 2023
Tanggal Pengundangan
09 November 2023
Tanggal Berlaku
09 November 2023
Sumber
Berita daerah
Subjek
REFORMASI BIROKRASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Metro
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 14 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Wali Kota Metro Nomor 33/KPTS/SETDA/07 /2022 tentang Tugas dan Fungsi Kelompok Substansi dan Kelompok Sub Substansi dan Tugas Koordinator dan Sub Koordinator di lingkungan Pemerintah Kota Metro

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan