Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 44 Tahun 2023

Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam perbup ini diatur mengenai penyelenggaraan SPIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, yang menjadi acuan dalam melakukan pengelolaan risiko agar lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel guna pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 44 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumbawa Barat
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Taliwang
Tanggal Penetapan
14 November 2023
Tanggal Pengundangan
14 November 2023
Tanggal Berlaku
14 November 2023
Sumber
BD 2023 (44): 76 hlm
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 15 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan