Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 57 Tahun 2023

Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2023 – 2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Ini Berisi 4 (empat) Bab dan 7 (tujuh) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Pelaksanaan Reformasi Birokrasi; Sistematika; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 57 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2023 – 2026
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rokan Hulu
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pasir Pengaraian
Tanggal Penetapan
18 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
18 Desember 2023
Tanggal Berlaku
18 Desember 2023
Sumber
BD. 2023/No. 57
Subjek
REFORMASI BIROKRASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 52 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan