Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 43 Tahun 2023

Standarisasi Satuan Harga Barang dan Jasa Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Ini Berisi 4 (empat) Bab dan 7 (tujuh) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan Standar Satuan Harga Barang Dan Jasa; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 43 Tahun 2023 tentang Standarisasi Satuan Harga Barang dan Jasa Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rokan Hulu
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pasir Pengaraian
Tanggal Penetapan
25 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
25 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
25 Oktober 2023
Sumber
BD. 2023/No. 43
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 21 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Perbup Kab. Rokan Hulu No. 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 43 Tahun 2023 tentang Standarisasi Satuan Harga Barang dan Jasa Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2024

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan