Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 39 Tahun 2023

Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Ini Berisi 4 (empat) Bab dan 6 (enam) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Laporan Realisasi Anggaran; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 39 Tahun 2023 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rokan Hulu
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pasir Pengaraian
Tanggal Penetapan
07 September 2023
Tanggal Pengundangan
07 September 2023
Tanggal Berlaku
07 September 2023
Sumber
BD. 2023/No. 39
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 54 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan