Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 37 Tahun 2023

Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Ini Berisi 6 (enam) Bab dan 21 (dua puluh satu) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Andalalin; Tim Evaluasi Penilai Andalalin, Dan Tim Monitoring Dan Evaluasi Andalalin; Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 37 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rokan Hulu
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pasir Pengaraian
Tanggal Penetapan
27 September 2023
Tanggal Pengundangan
27 September 2023
Tanggal Berlaku
27 September 2023
Sumber
BD. 2023/No. 37
Subjek
LALU LINTAS, JALAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 47 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan