Dalam Peraturan Ini Berisi 6 (enam) Bab dan 21 (dua puluh satu) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Andalalin; Tim Evaluasi Penilai Andalalin, Dan Tim Monitoring Dan Evaluasi Andalalin; Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat