Peraturan ini mengatur mengenai penyelenggaraan sistem rujukan pelayanan kesehatan perseorangan; tata cara rujukan pelayanan kesehatan perseorangan; sistem rujukan terintegrasi; pencatatan dan pelaporan; tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat