Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2024

Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perseorangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai penyelenggaraan sistem rujukan pelayanan kesehatan perseorangan; tata cara rujukan pelayanan kesehatan perseorangan; sistem rujukan terintegrasi; pencatatan dan pelaporan; tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perseorangan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kesehatan
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Menteri Kesehatan
Bentuk Singkat
Permenkes
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
01 November 2024
Tanggal Pengundangan
12 November 2024
Tanggal Berlaku
12 November 2024
Sumber
BN 2024 (831); 12 hlm
Subjek
KESEHATAN - PROSES BISNIS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kesehatan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 685 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permenkes No. 1 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan