Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Serang Nomor 28 Tahun 2024

Satuan Tugas Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Serang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Anak yang Mengalami Permasalahan Bab III Kewajiban dan Tanggung Jawab Bab IV Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Bab V Kelembagaan Bab VI Sistem Layanan Satuan Tuoas Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Bab VII Pembinaan. Pemantauan, dan Evaluasi Bab VIII Pembiayaan Bab IX Kerjasama Bab X Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Serang Nomor 28 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Serang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Serang
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Ciruas
Tanggal Penetapan
15 April 2024
Tanggal Pengundangan
15 April 2024
Tanggal Berlaku
15 April 2024
Sumber
BD Tahun 2024 Nomor 28
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Serang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 24 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan