Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Pematang Tebih dan Desa Sukadamai Kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2020 Nomor 5) diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat