Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Aset Desa, Pengelolaan Aset Desa, Tukar Menukar, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan Pengelolaan Aset Desa, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat