1. Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Tahun 2019-2021 bertujuan untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya. 2. Rencana Aksi Daerah Tujuan Berkelanjutan/Sustainable Development dalam upaya melaksanakan TPB/SDGs untuk transformasi peradaban global yang lebih adil, damai, sejahtera, dan berkelanjutan pada Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2021 dalam bentuk arah kebijakan, program serta kegiatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat