Materi Pokok: Ketentuan Umum; Dasar Pengenaan; Saat Terutang Pajak; Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian dan Penerbitan SSPD, SKPDKB, SKPDKBT dan SKPDN; Tata Cara Pembayaran dan Penagihan; Tata Cara Pengurangan BPHTB; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif kepada Wajib Pajak; Tata Cara Pelaporan; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat