Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 10 Tahun 2024

Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, perubahan rencana kerja pemerintah daerah, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gorontalo Utara
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Kwandang
Tanggal Penetapan
25 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
25 Juli 2024
Tanggal Berlaku
25 Juli 2024
Sumber
BD 2024 (566)
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 65 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan