Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 4 Tahun 2023

Pedoman Pengelolaan Hutan Kota

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Ini Berisi 17 (empat Belas) Bab dan 55 (lima puluh lima) Pasal diantaranya Ketentuan Umum Maksud, Tujuan, Fungsi Dan Ruang Lingkup; Penunjukan Hutan Kota;Pembangunan; Penetapan; Pengelolaan; Kompensasi; Pembinaan Dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Ketentuan Larangan; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Penyidikan Dan Pidana; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Hutan Kota
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rokan Hulu
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pasir Pengaraian
Tanggal Penetapan
07 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
07 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
07 Agustus 2023
Sumber
LD. 2023/ No. 4
Subjek
KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN - LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 23 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan