APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp4.526.690.665.908,00(empat trilyun lima ratus dua puluh enam milyar enam ratus sembilan puluh juta enam ratus enam puluh lima ribu sembilan ratus delapan rupiah), yang bersumber dari: a. pendapatan asli daerah; b. pendapatan transfer; dan c. lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat