Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Utara Nomor 19 Tahun 2022

Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Kebijakan Pembangunan Kepariwisataan, meliputi: a. kebijakan pembangunan DPK; b. kebijakan pembangunan Industri Pariwisata; c. kebijakan pembangunan Pemasaran Pariwisata; dan d. kebijakan pembangunan Kelembagaan Pariwisata.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Utara Nomor 19 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton Utara
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Buranga
Tanggal Penetapan
16 November 2022
Tanggal Pengundangan
16 November 2022
Tanggal Berlaku
16 November 2022
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 19
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton Utara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 16 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan