Ruang Lingkup Peraturan ini antara lain: 1. Pengelolaan Keuangan Daerah; 2. APBD; 3. Pelaksanaan dan Penatausahaan; 4. Laporan Realisasi APBD dan Perubahan APBD; 5. BLUD; 6. Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah; 7. Pembinaan dan Pengawasan; 8. SPBE; 9. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat