Dalam Peraturan Ini Berisi 9 (sembilan) Bab Dan 24 (dua puluh empat) Pasal diantaranya: Ketentuan Umum; Perencanaan dan Pelaksanaan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan; Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi; Penghargaan; Kerjasama; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat