Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak Nomor 6 Tahun 2023

Pengarusutamaan Gender Di Kabupaten Siak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Ini Berisi 9 (sembilan) Bab Dan 24 (dua puluh empat) Pasal diantaranya: Ketentuan Umum; Perencanaan dan Pelaksanaan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan; Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi; Penghargaan; Kerjasama; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender Di Kabupaten Siak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Siak
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Siak Sri Indrapura
Tanggal Penetapan
12 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
12 Desember 2023
Tanggal Berlaku
12 Desember 2023
Sumber
LD.2023/No.6
Subjek
HAK ASASI MANUSIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Siak
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 19 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan