Peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, lingkup pemberlakukan standar nasional wajib Indonesia, penilaian kesesuaian, tanggung jawab, tata cara penerbitan surat keterangan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat