Dalam peraturan ini diatur tentang Pengendalian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia Dilingkungan Pemerintah Daerah termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, persiapan pemilihan, pelaksanaan pemilihan, pengendalian kontrak, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat