APBD tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 1.406.404.187.187,00 (satu triliun empat ratus enam miliar empat ratus empat juta seratus delapan puluh tujuh ribu seratus delapan puluh tujuh rupiah), terdiri atas: a. pendapatan Daerah direncanakan sebesar_ Rp. 1.240.933.235.247,00 (satu triliun dua ratus empat puluh miliar sembilan ratus tiga puluh tiga juta dua ratus tiga puluh lima ribu dua ratus empat puluh tujuh rupiah); b. belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 1.406.404.187.187,00 (satu triliun empat ratus enam miliar empat ratus empat juta seratus delapan puluh tujuh ribu seratus delapan puluh tujuh rupiah); dan c. pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp. 165.470.951.940,00 {seratus enam puluh lima miliar empat ratus tujuh puluh juta sembilan ratus lima puluh satu ribu sembilan ratus empat puluh rupiah).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat