Peraturan ini mengatur mengenai Standar Industri Hijau (SIH) untuk Industri Baja Lembaran. SIH untuk Industri Baja Lembaran digunakan sebagai pedoman bagi Perusahaan Industri untuk menerapkan Industri Hijau. SIH untuk Industri Baja Lembaran meliputi: SIH untuk industri baja slab; SIH untuk industri pelat baja; SIH untuk industri hot rolled coil; dan SIH untuk industri cold rolled coil. SIH terdiri atas ruang lingkup; acuan; definisi; singkatan istilah; persyaratan teknis; persyaratan manajemen; dan bagan alir.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat