Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Solok Selatan Nomor 9 Tahun Tahun 2022

Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Maksud pemberian TPP adalah untuk meningkatkan profesionalisme PNS dalam melakukan pekerjaan Tujuan pemberian TPP adalah sebagai berikut: a. Meningkatkan disiplin PNS; b. Meningkatkan motivasi kerja; c. Meningkatkan kesejahteraan PNS; d. Meningkatkan kualitas pelayanan, dan e. Meningkatkan kinerja PNS.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Solok Selatan Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Solok Selatan
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Padang Aro
Tanggal Penetapan
14 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
14 Januari 2022
Tanggal Berlaku
14 Januari 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SOLOK SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 9
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 55 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan