Peraturan Walikota (Perwali) Kota Jambi Nomor 20 Tahun 2024

Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Jambi Tahun 2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Jambi Tahun 2025 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang rencana kerja perangkat daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Jambi Nomor 20 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Jambi Tahun 2025
T.E.U.
Indonesia, Kota Jambi
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Jambi
Tanggal Penetapan
30 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
30 Juli 2024
Tanggal Berlaku
30 Juli 2024
Sumber
BD 2024 (20): 5 hlm.
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Jambi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 30 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan